Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Modus Baru Human Trafficking
Kamis, 03 Desember 2009 – 09:54 WIB
Karena tak terima dengan kejadian tersebut terpaksa, Welhelmina akhirnya melaporkan barter anak dengan mobil itu ke Mapolreta Kupang. Welhelmina mengatakan, dirinya berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut sehingga dapat diketahui dengan pasti.
Baca Juga:
"Saya minta polisi periksa supaya bisa tahu, jangan sampai karena mobil anak saya dijual ke aci," ungkapnya.
Saat melapor, dirinya membawa serta foto anaknya yang berukuran 3 R. Siang kemarin, polisi mulai berupaya untuk mencari terlapor serta pihak-pihak terkait.(mg-1/fuz)
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti