As'ad Syam 'Menghilang'
Eksekusi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat
Rabu, 02 Desember 2009 – 12:36 WIB

As'ad Syam 'Menghilang'
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar, ternyata tak juga bisa dieksekusi. Padahal, keputusan Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap hampir sebulan dikeluarkan. Penyebabnya, As'ad Syam tak diketahui lagi keberadaannya oleh aparat kejaksaan. "Kalau datang, pasti akan kita eksekusi. Kalau nggak datang dia harus menyampaikan alasannya," terang Rusman Widodo kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengatakan, surat pemanggilan As’ad Syam untuk kali kedua telah disampaikan. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh As’ad Syam melainkan oleh sekretaris DPR-RI tempat As’ad berkantor saat ini. "As’ad kita panggil melalui sekretaris DPR-RI, soalnya alamatnya tidak diketahui," katanya.
Baca Juga:
Rusman mengatakan jika As’ad Syam hadir pada kamis (3/12) besok, maka ketua DPD Demokrat itu akan segera dieksekusi.
Baca Juga:
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai