As'ad Syam 'Menghilang'
Eksekusi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat
Rabu, 02 Desember 2009 – 12:36 WIB
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar, ternyata tak juga bisa dieksekusi. Padahal, keputusan Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap hampir sebulan dikeluarkan. Penyebabnya, As'ad Syam tak diketahui lagi keberadaannya oleh aparat kejaksaan. "Kalau datang, pasti akan kita eksekusi. Kalau nggak datang dia harus menyampaikan alasannya," terang Rusman Widodo kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengatakan, surat pemanggilan As’ad Syam untuk kali kedua telah disampaikan. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh As’ad Syam melainkan oleh sekretaris DPR-RI tempat As’ad berkantor saat ini. "As’ad kita panggil melalui sekretaris DPR-RI, soalnya alamatnya tidak diketahui," katanya.
Baca Juga:
Rusman mengatakan jika As’ad Syam hadir pada kamis (3/12) besok, maka ketua DPD Demokrat itu akan segera dieksekusi.
Baca Juga:
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan