As'ad Syam 'Menghilang'

Eksekusi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat

As'ad Syam 'Menghilang'
As'ad Syam 'Menghilang'
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar, ternyata tak juga bisa dieksekusi. Padahal, keputusan Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap hampir sebulan dikeluarkan. Penyebabnya, As'ad Syam tak diketahui lagi keberadaannya oleh aparat kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengatakan, surat pemanggilan As’ad Syam untuk kali kedua telah disampaikan. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh As’ad Syam melainkan oleh sekretaris DPR-RI tempat As’ad berkantor saat ini.  "As’ad kita panggil melalui sekretaris DPR-RI, soalnya alamatnya tidak diketahui," katanya.

Rusman mengatakan jika As’ad Syam hadir pada kamis (3/12) besok, maka ketua DPD Demokrat itu akan segera dieksekusi.

"Kalau datang,  pasti akan kita eksekusi. Kalau nggak datang dia harus menyampaikan alasannya," terang Rusman Widodo kemarin.

SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News