Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas

Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas
Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas
JAKARTA - DPR RI berencana akan memanggil Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terkait mahalnya biaya pendidikan di sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi mengatakan, sebelum memanggil jajaran Kemendiknas, pihaknya terlebih dulu akan menggelar rapat internal di Komisi X, guna membahas mengenai masalah mahalnya biaya pendidikan di sekolah ini.

"Akan kami rapatkan dulu secara internal. Nanti akan kami rapatkan bersama dengan Kemendiknas, entah dalam minggu ini atau minggu depan," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (2/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menandaskan, RSBI memang dibolehkan untuk memungut biaya dari calon siswa. Akan tetapi, pengelola RSBI dipandang telah kebablasan, dengan menetapkan pungutan yang tinggi bagi siswa dari kalangan mampu. Dampaknya, siswa miskin pun kebanyakan (jadi) tersingkir, karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diinginkan sekolah.

Kemendiknas, terang Dedi pula, terlihat lepas tanggung jawab dalam mengawasi penyelenggaraan RSBI, dengan berlindung kepada otonomi daerah. Padahal katanya, semua program pendidikan itu mustinya dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Apalagi dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sudah jelas diamanatkan bahwa pemerintah mesti menjamin agar pendidikan dapat disentuh oleh semua lapisan masyarakat. "Harus ada pengawasan. Jika melanggar, cabut saja izinnya," tegasnya.

JAKARTA - DPR RI berencana akan memanggil Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terkait mahalnya biaya pendidikan di sekolah Rintisan Sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News