Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS
Kamis, 24 Juni 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki saat menerima perwakilan dari pihak Konsorsium Guru Nasional (KGN) mengatakan akan ada verifikasi data para guru honorer yang dimulai bulan Juli-September 2010. Verifikasi data guru honorer dilakukan Kemdiknas bekerjasama Badan Pusat Statistik.
"Mungkin pengangatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember. Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR," jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5).
Dasuki menambahkan, pada proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat. "Persyaratan guru tersebut sudah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005," tegasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini