Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia

Setahun, Sudah 9 Nota Protes Dilayangkan

Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
JAKARTA - Penyanderaan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Kepri menyulut lagi isu perbatasan kedua negara yang kerap memanas. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menyatakan, pada perbatasan kedua negara tidak ada area abu-abu atau grey area yang dijadikan dalih Malaysia ketika melanggar teritori Indonesia.

"Tidak ada itu (gray area, Red) di wilayah perbatasan dengan Malaysia. Wilayah kita jelas," tegas Marty dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (18/8) kemarin. Marty menyatakan, penangkapan tujuh nelayan Malaysia oleh DKP maupun penyanderaan tiga PNS oleh MPM itu terjadi di teritori Indonesia. Mantan duta khusus RI untuk PBB itu mengatakan, Malaysia kerap mengklaim memiliki wilayah yang sama dengan Indonesia. "Memang terjadi overlapping klaim antara kedua negara," ujarnya.

Namun, di mahkamah internasional, posisi Indonesia lebih kuat. Marty menjelaskan, Indonesia mengklaim memiliki perairan Kepulauan Riau yang menjadi lokasi insiden penangkapan tersebut berdasarkan peta Nomor 349 Tahun 2009. Sedangkan Malaysia mengklaimnya berdasarkan peta yang lebih tua, yaitu tahun 1979. "Jadi posisi Indonesia lebih jelas," ujar Marty.

Untuk itu menyelesaikan masalah perbatasan, kata Marty,diperlukan perundingan lebih lanjut antara kedua negara, Tapi, Malaysia belum siap karena masih menunggu keputusan batas wilayah dengan Singapura dari Mahkamah Internasional yang tertunda sejak tahun 2002. Padahal Indonesia sudah siap kapanpun untuk berunding. Saya mendengar masukan banyak pihak untuk mendesak Malaysia berunding, tapi ini bukan sesuatu yang bisa kita desak," ujar Marty.

JAKARTA - Penyanderaan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Kepri menyulut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News