Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia

Setahun, Sudah 9 Nota Protes Dilayangkan

Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
Mnurut dia, masih ada sejumlah wilayah di perbatasan dengan Malaysia yang perundingannya belum selesai, antara lain Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan perairan Kepulauan Riau . "Wilayah itu lebih kompleks karena juga menyangkut Singapura," kata Marty.

Di sisi lain, Kemenlu kemarin menyatakan telah melayangkan Nota Protes resmi kepada Malaysia terkait insiden penangkapan nelayan Malaysia dan penyanderaan petugas DKP itu. Sepanjang 2010, kata Marty, Indonesia sudah 9 kali menyampaikan nota protes ke Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan.

Nota protes, kata Marty, memang tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Semisal, kejadian di Tanjung Barikat pada Jumat 13 Agustus 2010 lalu. Terkait hubungan diplomatik, pemerintah butuh pengecekan, baik lewat titik koordinat maupun data lainnya menyangkut lokasi insiden. Semua data harus akurat, apalagi masalah perbatasan di wilayah itu belum ada persetujuan antara Indonesia dengan Malaysia.

"Jadi tidak bisa muncul anggapan Indonesia tidak peduli. Kami sangat rinci. Setiap ada pelanggaran kita sampaikan nota protes dengan data akurat, begitu juga sebaliknya," kata Marty.

JAKARTA - Penyanderaan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Kepri menyulut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News