Desak Malaysia Minta Maaf

RI Tidak Melunak, Kirim Nota Diplomatik

Desak Malaysia Minta Maaf
Desak Malaysia Minta Maaf
JAKARTA - Malaysia sudah membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri  yang ditangkap Polis Marin (Marine Police Malaysia atau MPM) di Tanjung Berakit, Bintan. Namun, pemerintah RI menegaskan tidak akan melunak dalam menghadapi insiden di wilayah perbatasan sisi Indonesia tersebut. Pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik yang memperingatkan Malaysia agar tidak melanggar perbatasan.    

"Sesuai perintah Menlu, kami sudah meminta agar insiden itu tidak terulang," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kemarin (17/8). Sebelumnya, penahanan staf DKP yang sedang berpatroli mengamankan perbatasan itu memancing reaksi keras banyak kalangan. Pemerintah pun mengeluarkan nota diplomatik kepada Malaysia. Kemenlu mengakui lokasi sengketa memang kerap memicu perdebatan. Sebab, selama ini belum ada mengenai batas kedua negara secara jelas.

Di tempat terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad bersikeras menuntut agar pemerintah Malaysia meminta maaf. Dia telah berkonsultasi dengan berbagai pihak saat hadir dalam peringatan kemerdekaan di Istana Negara kemarin pagi. "Prinsip saya tetap, yakni mereka (Malaysia, Red) meminta maaf karena itu di wilayah yuridiksi Indonesia," tegas Fadel.

Menurut dia, pemerintah RI tersinggung karena petugas DKP disandera ketika sedang menjalankan tugas negara dan resmi beridentitas. Bahkan, sudah ada konfirmasi bahwa mereka disandera setelah menangkap tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia. "Tidak ada alasan bagi pemerintah Malaysia untuk menahan petugas kita," terang dia.

JAKARTA - Malaysia sudah membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri  yang ditangkap Polis Marin (Marine Police Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News