Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa
Minggu, 21 November 2010 – 01:11 WIB
MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/11). Para kepala desa ini diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya, soal mark up pengadaan komputer di kantor kepala desaan. Dilansir Sumut Pos (grup JPNN), Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes (pol) Baharuddin Djafar, pada wartawan sabtu (20/11), mengungkapkan, 7 kepala desa yang diperiksa itu masih sebagai saksi. "Rencananya 93 orang kepala desa ini akan diperiksa secara bergantian, dengan waktu yang berlainan. Untuk saat ini kita hanya memeriksa 7 orang saja sedangkan yang lainnya segera menyusul,’’ tegas Djafar.
Rencananya Sat III Tipikor Poldasu akan memeriksa 93 orang kepala desa secara bergantian, untuk dimintai keterangannya. Tujuh kepala desa yang diperiksa Poldasu diantaranya M Nizar Kepala Desa Padang Genting di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.Muhammad Ajir Kepala Desa Pare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Kepala Desa Kampung Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Rajadi, Effendi Kepala Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara. Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Kusrin. Selain itu adalah Kepala Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Sabar Sudrajat dan Kepala Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking