Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa

Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa
Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa
MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/11). Para kepala desa ini diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya, soal mark up pengadaan komputer di kantor kepala desaan.

Rencananya Sat III Tipikor Poldasu akan memeriksa 93 orang kepala desa secara bergantian, untuk dimintai keterangannya. Tujuh kepala desa yang diperiksa Poldasu diantaranya M Nizar Kepala Desa Padang Genting di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.Muhammad Ajir Kepala Desa Pare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Kepala Desa Kampung Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Rajadi, Effendi Kepala Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara. Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Kusrin. Selain itu adalah Kepala Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Sabar Sudrajat dan Kepala Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Dilansir Sumut Pos (grup JPNN), Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes (pol) Baharuddin Djafar, pada wartawan sabtu (20/11), mengungkapkan, 7 kepala desa yang diperiksa itu masih sebagai saksi. "Rencananya 93 orang kepala desa ini akan diperiksa secara bergantian, dengan waktu yang berlainan. Untuk saat ini kita hanya memeriksa 7 orang saja sedangkan yang lainnya segera menyusul,’’ tegas Djafar.

MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News