Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa
Minggu, 21 November 2010 – 01:11 WIB
MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/11). Para kepala desa ini diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya, soal mark up pengadaan komputer di kantor kepala desaan. Dilansir Sumut Pos (grup JPNN), Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes (pol) Baharuddin Djafar, pada wartawan sabtu (20/11), mengungkapkan, 7 kepala desa yang diperiksa itu masih sebagai saksi. "Rencananya 93 orang kepala desa ini akan diperiksa secara bergantian, dengan waktu yang berlainan. Untuk saat ini kita hanya memeriksa 7 orang saja sedangkan yang lainnya segera menyusul,’’ tegas Djafar.
Rencananya Sat III Tipikor Poldasu akan memeriksa 93 orang kepala desa secara bergantian, untuk dimintai keterangannya. Tujuh kepala desa yang diperiksa Poldasu diantaranya M Nizar Kepala Desa Padang Genting di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.Muhammad Ajir Kepala Desa Pare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Kepala Desa Kampung Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Rajadi, Effendi Kepala Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara. Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Kusrin. Selain itu adalah Kepala Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Sabar Sudrajat dan Kepala Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
MEDAN - Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara, memeriksa 7 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene