Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan

Kemendiknas Susun Formulasi Baru

Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan
Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan
JAKARTA - Pemerintah mulai merampungkan formulasi baru untuk menentukan kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan, dalam formulasi baru nanti Ujian Nasional (Unas) tidak lagi menjadi penentu tunggal kelulusan. Bobot Unas hanya mengcover 60 persen kelulusan sedangkan sisanya sebesar 40 persen ditentukan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan hasil rapor siswa. "Itu baru usulan kami. Keputusannya baru akan dibahas dalam pertemuan dengan DPR pekan depan," ujar mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Jakarta Kamis (9/12) kemarin.

Pria yang pernah menjabat Menkominfo itu mengatakan, diharapkan dengan formulasi baru ini azas keadilan akan terpenuhi. Artinya, bila nilai rapor dan UAS siswa rendah maka nilai Unas harus tinggi. Perhitungannya, rata-rata nilai Unas untuk SMP/MTS, SMA/MAN minimal 5,5 seperti tahun lalu. Nuh memperingatkan siswa bahwa dengan formula itu kemungkinan tidak lulus juga masih terbuka. "Hal ini berbeda dengan Ebtanas, kalau Ebtanas hasil nilai di bagi dua, ini tidak dibagi," ujarnya menjelaskan

Menurut Nuh, pada prinsipnya falsafah Unas secara komprehensif dan kontinuitas alias menyeluruh dan berkesinambungan. Komprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian. Dengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai akan dihitung. Lalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya.

"Karena itu, nilai Unas tidak hanya digunakan untuk menentukan kelulusan semata namun juga dapat dijadikan penentu masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi." Kata Nuh.

JAKARTA - Pemerintah mulai merampungkan formulasi baru untuk menentukan kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News