Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan

Kemendiknas Susun Formulasi Baru

Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan
Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan
Kepala Balitbang Kemendiknas, Mansyur Ramly, menambahkan, sekolah dan guru akan diberikan andil dalam mengevaluasi kelulusan. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. "Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," kata dia.

Mansyur menambahkan, Unas ulangan rencananya akan dihapus pada 2011 karena dinilai mubazir. Dasarnya, standar penentuan kelulusan tidak terlalu sulit untuk dicapai oleh siswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mansyur mengatakan, ada dua opsi untuk menentukan nilai kelulusan. Opsi pertama, nilai akhir dari Unas dan UAS digabungkan dan nilai rata-rata yang didapat itu harus lebih besar dari 5,5. Atau ada empat nilai 5,5 yang diperoleh siswa tersebut.Jika hanya mendapat nilai 4 maka tidak akan lulus.Opsi kedua, lanjut Mansyur, siswa boleh saja memperoleh nilai 4 pada dua mata pelajaran dari enam pelajaran yang diujikan. Namun, opsi ini dinilai ketat oleh Balitbang sehingga jika disetujui maka Unas ulangan tetap akan disiapkan. "Opsi pertama lebih diunggulkan karena Kemendiknas keberatan dengan Unas ulangan," katanya.

Ketua Panja Unas DPR Rully Chairil Azwar mengatakan, opsi pertama sedang dipertimbangkan untuk sepakati. Dirinya juga setuju kalau tidak perlu ada Unas Ulangan karena tidak adil dan tidak mendidik. Formula yang diajukan Balitbang Kemendiknas menandakan bahwa Unas tidak lagi memveto hasil kelulusan. Panja Unas menerima formula tersebut namun akan dibahas secara internal agar tidak menurunkan mutu kelulusan. "Formula Unas yang pertama memang baik, namun apakah bijaksana jika tidak ada Unas ulangan karena sangat mempengaruhi formula kelulusan yang diinginkan," katanya. (zul)

JAKARTA - Pemerintah mulai merampungkan formulasi baru untuk menentukan kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News