Aksi Brutal Polisi di Musala, MUI: Ini Sudah Penghinaan
jpnn.com - JAKARTA -- Kejadian tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polrestabes Pekanbaru, Riau di dalam musala, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi diketahui saat membubarkan aksi mahasiswa, polisi sampai masuk ke dalam musala dengan sepatu lengkap dan menginjak-nginjak sajadah. Sementara kitab suci umat Islam, Al Quran berserakan akibat aksi pengejaran itu.
''Tindakan itu sudah sangat menghina rumah ibadah. Sangat tidak dibenarkan,'' kata Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma'ruf Amin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Rabu (26/11).
Ma'ruf Amin pun meminta Kapolda Riau berani bersikap tegas dengan memberi teguran bahkan sanksi pada oknum personilnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan di dalam rumah ibadah.
''Oknum-oknumnya harus diberi sanksi sebagai pelajaran. Karena mereka tidak mengindahkan tata tertib dalam rumah ibadah,'' sambung anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan antar Agama ini.
Menurut Ma'ruf, tidak ada alasan apapun sebagai pembenaran, ada pihak yang masuk rumah ibadah masih dengan menggunakan alas kaki. Ditambah pula dalam pemberitaan, polisi memukuli mahasiswa dan melakukan kekerasan di dalam tempat ibadah tersebut.
''Harusnya mereka patuh tata tertib. Kalau mau nangkap, kan bisa pakai cara lain. Tidak dengan cara seperti itu. Kami akan minta MUI daerah mengecek kasus ini ke Polda Riau. Kita minta kasus ini ditindaklanjuti,'' tandas Ma'ruf.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada Pekanbaru Pos tadi mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena tidak mengantongi izin.
Perihal penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar.
''Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,'' tegas Robert.
Mengenai bentrokan dan aksi pemukulan polisi kepada mahasiswa, kata Robert sebagai cara untuk membubarkan paksa. ''Aksi mereka tidak mengantongi izin. Kami tidak punya jalan lain selain membubarkan paksa,'' katanya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kejadian tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polrestabes Pekanbaru, Riau di dalam musala, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia