11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya, cukup mencengangkan. Banyak perusahaan plat merah yang tidak taati aturan pengelolaan lingkungan hidup. Kelima perusahaan itu adalah PT Holcim Indonesia, Tbk - Cilacap Plant jenis industri semen, PT Pertamina Geothermal Area Kamojang (energi PLTP), Chevron Geothermal Salak, Ltd (energi PLTP), PT. Medco E&P Indonesia - Rimau Asset (Migas EP), dan PT Badak NGL (Migas LNG/LPG).
Dalam penilaian yang juga sering disebut Proper (Program for Pollution Control, Evaluation, and Rating), Kemen LH tahun ini merangking 1.002 perusahaan berdasarkan upaya mereka dalam mengelola lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha.
Rangking yang ditetapkan terdiri dari lima klasifikasi. Yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Perusahaan paling baik dalam mengelola lingkungan hidup masuk dalam kategori emas. Tahun ini hanya ada lima perusahaan yang meraih kategori emas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua