11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
Keterangan:
- Total, 49 perusahaan BUMN maupun swasta modal asing dan dalam negeri masuk daftar hitam.
- Langsung masuk penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan bakal dinaikkan lagi menjadi penyidikan, lalu diseret ke pengadilan.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali