27 Juni Libur Nasional, Layanan Perekaman e-KTP Tetap Buka

27 Juni Libur Nasional, Layanan Perekaman e-KTP Tetap Buka
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Layanan perekaman KTP elektronik tetap buka meski pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak di 171 daerah, Rabu (27/6) sebagai libur nasional.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Dinas Dukcapil tetap bekerja untuk memberi kemudahan pada warga yang memanfaatkan hari libur pencoblosan untuk melakukan perekaman.

"Layanan perekaman KTP elektronik tetap buka di 328 daerah yang ada pemilihan," ujar Zudan di Jakarta, Senin (25/6).

Untuk diketahui, Pilkada 2018 digelar serentak di 171 daerah. Rinciannya 154 daerah menggelar pemilihan bupati/wali kota. Sementara 17 provinsi atau 174 kabupaten/kota menggelar pemilihan gubernur.

"Di luar daerah-daerah yang menggelar pilkada, saya minta petugas dukcapil melakukan jemput bola. Instruksi pada seluruh Dukcapil di daerah kami terbitkan pada 21 Juni lalu," ucap Zudan.

Zudan berharap dengan langkah ini maka seluruh penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman hingga Desember mendatang.

"Jumlah penduduk yang belum merekam ada sekitar sepuluh jutaan. Rinciannya 6,9 juta pemilih pemula dan sisanya tiga juta non-pemilih pemula," katanya.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini kemudian merinci perekaman yang dilakukan sepanjang Januari hingga Mei lalu.

Layanan perekaman KTP elektronik tetap buka di 328 daerah yang menggelar Pilkada pada 27 Juni nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News