75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran
Kamis, 16 Mei 2013 – 04:06 WIB
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat maupun Kecamatan Muara Satu. Menurutnya, dengan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran karena masyarakat tidak tahu betapa pentingnya akte kalahiran tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, T. Maimun, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, mengatakan, dari total penduduk Kota Lhokseumawe, 198 ribu jiwa yang baru memiliki akte kelahiran hanya 25 persen atau 82 ribu warga.
Baca Juga:
“Sisanya masih ada 75 persen lagi atau 116 ribu warga sampai saat ini belum mengantongi akte kelahiran, seperti dari kalangan anak-anak dan orang tua,” ucapnya, seraya menambahkan, dirinya hanya meminta kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurus ke kantor.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam