April, Blangko E-KTP Didistribusikan

April, Blangko E-KTP Didistribusikan
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Masalah ngadatnya pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kemungkinan berakhir April mendatang.

Ini menyusul janji Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)yang akan mendistribusikan blangko E-KTP pada bulan depan.

Khusus di Sumatera Barat, kekurangan mencapai tujuh ribu blangko.

Semabri menunggu pencetakan fisik E-KTP, masyarakat dapat menggunakan surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman E-KTP, sebagai dokumen kependudukan.

Instansi pengguna tidak diperbolehkan menolak suket sebagai dokumen kependudukan yang diajukan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KCSPP-KB) Provinsi Sumbar, Novrial didampingi Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dasran kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

“Mengatasi keresahan masyarakat terkait kekurangan blangko KTP elektronik serta akta lainnya di sejumlah daerah, kami sudah fasilitasi pertemuan pemerintah kabupaten/kota dengan Kemendagri,” ujarnya.

Kemendagri menyebutkan bahwa pada April nanti blangko E-KTP tersebut akan didistribukan ke kota dan kabupaten.

Masalah ngadatnya pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kemungkinan berakhir April mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News