Bincang Hukum
Bagaimana Hukum Menikah yang Diketahui Sudah Beristri?
jpnn.com - PENGASUH rubrik Bincang Hukum yang saya hormati, saya seorang perempuan yang sudah menikah.
Pernikahan dilangsungkan tiga tahun lalu secara sah. Dari pernikahan itu, telah lahir seorang anak laki-laki yang usianya kini sudah dua tahun.
Namun, seperti disamber geledek, belum lama ini ada seorang wanita menemui saya. Ia mengaku juga menjadi istri dari suami saya.
Bahkan, ia mengaku sudah enam tahun menikah. Untuk memastikannya, si wanita itu memperlihatkan bukti berupa foto-foto dan video saat digelarnya pernikahan.
Ketika saya tanyakan ke suami, ia mengamininya dan menjelaskan ketika dia menikahi saya sudah punya istri di kota lain.
Pertanyaan saya, apakah pernikahan kami bisa dibatalkan oleh pengadilan, bila si istri pertamanya tidak terima, karena memalsukan data single.
Langkah apa yang harus saya lakukan untuk menyelamatkan pernikahan kami, demi status hukum yang jelas terhadap anak saya? Terimakasih atas penjelasannya.
Woro Diah Di: Gresik
PENGASUH rubrik Bincang Hukum yang saya hormati, saya seorang perempuan yang sudah menikah.
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Hadir di Indonesia, BTS Hot Brew Coffee Dikemas Dalam Kemasan Eksklusif
- 3 Khasiat Terong, Bikin Deretan Penyakit Ini Ambyar
- 3 Khasiat Daun Pepaya, Ampuh Obati Penyakit Ganas Ini
- 3 Manfaat Jeruk, Teman Terbaik Ibu Hamil
- 5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget