Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana Terhadap Farhat Abbas

Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana Terhadap Farhat Abbas
Eggi Sudjana. Foto: Elfany Kurniawan/dok.JPNN.com

jpnn.com - Bareskrim Polri menolak laporan dari Eggi Sudjana melalui tim kuasa hukumnya terhadap Farhat Abbas.

Menurut salah satu kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution, pihaknya sangat kecewa dengan penolakan itu. Pasalnya, pihaknya sangat yakin Farhat telah memfitnah Eggi Sudjana dengan menuding adanya konspirasi oleh 17 orang yang dilaporkannya terkait berita bohong Ratna Sarumpaet.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, penyidik bisa menindaklanjuti Farhat Abbas agar bertanggung jawab,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/10).

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kapasitas Farhat melaporkan Eggi Sudjana ke polisi. Padahal, kata dia, Eggi saat berbicara memberi dukungan kepada Ratna dalam kapasitasnya sebagai seorang aktivis dan sesama anggota tim pemenangan.

"Pembelaan Eggi Sudjana dalam artian dukungan bersifat moril, adalah saat itu RS belum mengaku berbohong," tutur dia.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta sejumlah tokoh di kubu tersebut. Di antaranya adalah Eggi Sudjana.

Farhat melaporkan dugaan penyebaran berita bohong tentang Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan dengan tuduhan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bareskrim sendiri menolak laporan kubu Eggi dengan alasan masih menunggu proses hukum dari laporan yang dilakukan Farhat Abbas. (cuy/jpnn)


Kubu Eggi Sudjana sangat yakin Farhat Abbas telah memfitnah dengan menuding adanya konspirasi 17 orang terkait hoaks Ratna Sarumpaet.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News