Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Total perkiraan nilai barang hibah bawang merah tersebut sebesar Rp 66.688.272.
Bawang merah yang diserahkan itu merupakan hasil kesuskesan Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri Perdana Bea Cukai Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan.
Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan itu telah diuji di laboratorium karantina pertanian.
Hasilnya, bawang merah itu dinyatakan layak konsumsi dan mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengatakan, penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama di Dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, 8 Januari 2019.
Penyelundupan bawang merah itu diperkirakan membuat merugi Rp 23.340.895 di sektor perpajakan.
“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama