Kinerja Bea Cukai Atambua Memuaskan
jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 738 karton minyak goreng dan 129 karton kopi instan sachet yang akan dikirim ke Timor Leste melalui PLBN Motamasin, Selasa (15/1).
Minyak goreng dan kopi instan saset tersebut merupakan milik CV, yakni JR, UD. NMJ, dan UD. CS yang akan diekspor ke Timor Leste tanpa adanya dokumen pemberitahuan ekspor barang.
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah mengungkapkan, keberhasilan bermula dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh petugasnya yang memberikan atensi khusus pada keempat CV tersebut.
“Ada indikasi kuat bahwa truk yang mereka gunakan memuat barang selain barang yang diberitahukan dalam pemberitahuan ekspor barang. Dengan informasi tersebut terhadap truk dilakukan pemeriksaan mendalam saat masuk ke dalam kawasan PLBN Motamasin. Hasil pemeriksaan ditemukan minyak goreng dan kopi instan sachet yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor,” kata Tribuana.
Barang bukti tersebut kemudian dicacah dan disita. Setelah itu dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua.
Tersangka dapat diancam dengan hukuman pidana karena melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Selain berhasil melakukan penindakan, Bea Cukai Atambua juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasinoal secara berkelanjutan.
Mereka berhasil mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan di tahun 2018.
Bea Cukai Atambua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 738 karton minyak goreng dan 129 karton kopi instan sachet yang akan dikirim ke Timor Leste
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal