Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu

Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu
Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu

Di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Indonesia, di Australia sendiri sedang berlangsung masa kampanye untuk Pemilu Federal yang akan digelar pada 18 Mei mendatang. Bagaimana Australia mengatasi potensi kecurangan pemilu seperti yang kini diributkan di Indonesia?

Belajar dari KPU Australia:

  • Untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil, KPU Australia bentuk Satgas Integritas Pemilu
  • KPU fokus dalam memastikan setiap suara rakyat dihitung secara akurat dan aman
  • Setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara serius hingga tuntas

Salah satu perbedaan yang cukup menonjol terlihat dalam hal ketentuan mengenai identitas seorang pemilih dalam memberikan suaranya.

Menurut UU Pemilu Persemakmuran, pemilih Australia tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas diri saat mengikuti proses pemungutan suara.

KPU Australia (AEC) memang menyadari adanya potensi kecurangan dimana seorang pemilih berpeluang untuk memilih lebih dari satu kali.

Hal ini pun sudah menjadi perhatian Parlemen, sebagiamana dikatakan Phil Diak dari AEC.

"Masalah identitas pemilih ini beberapa kali menjadi bahan pembahasan dalam komite Parlemen," katanya.

Bahkan, setelah Pemilu Federal tahun 2016, sebuah komite Parlemen merekomendasikan perubahan UU Pemilu dengan mewajibkan pemilih menunjukkan kartu ID saat memberikan suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News