Dapat Informasi dari Warga, Polisi Langsung Gerebek Bidikan
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Sabhara dan Polsek Barito Utara, Kalimantan Selatan, menangkap pembuat tuak berinisial HF di Desa Labung Anak, Batang Alai Utara, Senin (14/5).
Petugas juga menyita barang bukti berupa 135 liter tuak di rumah dan gudang milik HF.
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo mengatakan pengungkapan pembuat dan penjual tuak ini berkat informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat ini dilakukan penggeledahan rumah HF," terang Sabana, Selasa (15/5).
Saat ini, HF sudah diamankan di Mapolres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan informasi masyarakat dalam pemberantasan minuman keras. Kami berharap peredaran miras dapat diberantas,” tegas Sabana. (zay)
Satuan Sabhara dan Polsek Barito Utara, Kalimantan Selatan, menangkap pembuat tuak berinisial HF di Desa Labung Anak, Batang Alai Utara, Senin (14/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Ratusan Guru PPPK Senang, Ada 1 yang Sedih Gegara Pendidikan Tidak Linier
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas