Data KPU, 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 32 Lainnya Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz menyampaikan rasa duka karena banyak petugas yang meninggal dunia saat proses Pemilihan Umum 2019.
Catatan KPU per Minggu (21/4) malam, setidaknya ada 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal saat Pemilu 2019.
"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," kata Viryan, Senin (22/4).
Selain 54 yang meninggal, ada 32 petugas KPPS yang menderita sakit selama Pemilu 2019. Menurut dia, kelelahan menjadi faktor petugas KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia.
BACA JUGA: Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 1,4 Juta Suara
"Sebagian besar penyebab musibah yang dialami petugas karena kelelahan dan kecelakaan," ungkap Viryan.
Viryan menduga data petugas KPPS yang meninggal dan sakit kemungkinan akan bertambah. Sebab, proses penghitungan suara pada tingkat kecamatan masih berlangsung.
"Datanya sangat mungkin masih bertambah karena sekarang masih proses rekap suara di kecamatan sedang berlangsung, KPPS, PPS dan PPK terus merekap suara," ungkap dia.
Diharapkan para petugas KPPS mendapat layanan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan Pemda setempat.
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU