Dirjen Polpum Minta Kesbangpol Koordinasi dengan Forkopimda Awasi HTI

Dirjen Polpum Minta Kesbangpol Koordinasi dengan Forkopimda Awasi HTI
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perppu Ormas ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan lain. Salah satunya, membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi sebuah ormas.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji menyatakan, tim tersebut dibutuhkan untuk mengidentifikasi apakah sebuah ormas anti-Pancasila atau tidak.

Harapannya, dengan adanya identifikasi, proses pemberian sanksi tidak dilakukan secara sembarangan.

’’Intinya, Ditjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum) perlu tim terpadu yang akan memberikan masukan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (21/7).

Tim identifikasi terdiri atas tiga institusi. Meliputi Tim Kemendagri, TNI, dan Polri. Sebelum diputuskan apakah sebuah ormas perlu dibubarkan atau tidak, tim terpadu tersebut melakukan kajian secara bersama-sama.

Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pihaknya sudah merespons pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara cepat.

Salah satunya, radiogram segera dikirimkan ke jajaran kesbangpol (kesatuan bangsa dan politik) di seluruh penjuru tanah air.

Dalam radiogram itu disampaikan perintah untuk mengawasi aktivitas HTI di daerah. ’’Untuk mewaspadai terhadap kemungkinan-kemungkinan kegiatan tidak diinginkan yang akan dilakukan kelompok HTI dan pendukungnya,’’ kata pria berpangkat mayjen itu.

Terbitnya Perppu Ormas ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan lain. Salah satunya, membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi sebuah ormas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News