DPR Sudah Terima Balasan Surat dari KPU

Lily dan Gus Choi Masih Aman

DPR Sudah Terima Balasan Surat dari KPU
DPR Sudah Terima Balasan Surat dari KPU
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, pihak pimpinan DPR telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait surat yang dikirimkan Ketua DPR Marzuki Alie, tanggal 14 Maret 2011 lalu. "Ya, sudah sampai. Kalau saya tidak keliru, surat balasan itu datangnya kemarin. Saya cek nanti. Saya baru baca sepintas," kata Priyo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut Priyo, surat balasan KPU itu sendiri bersifat normatif, serta tidak ada hal-hal yang khusus yang bersifat keputusan. "KPU netral-netral saja. Tapi dalam surat tersebut memang ada klausul terakhir, bahwa mereka dapat tembusan tentang adanya pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," kata Priyo.

Dengan datangnya surat tersebut, imbuh Prioy, pimpinan dewan akan segera membawa masalah ini ke dalam rapat pimpinan DPR. "Dalam kesempatan pertama akan kita rapatkan dengan pimpinan lainnya, karena ini masalah krusial dan kebetulan kedua anggota itu menggugat di PN. Dan menurut tata aturan, pimpinan DPR akan menunggu sejenak sampai ada putusan akhir," ucap Ketua DPP Golkar itu.

Begitu juga kalau hasil putusan PN Jakarta Pusat dibanding, menurut Priyo, pimpinan DPR tetap tidak akan memproses dan tidak akan menyampaikan surat recall kepada Presiden. "Kalau mereka banding, tetap akan (kami) tunggu sampai ada hasil putusan. Kami tidak bisa membela apapun dan tetap akan diteruskan ke Presiden. Kalau belum clear melalui keputusan tetap pengadilan, tidak akan diproses lebih lanjut," tukasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, pihak pimpinan DPR telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News