Gelar OTT Suap Angkutan Pupuk, KPK Bekuk 7 Orang

Gelar OTT Suap Angkutan Pupuk, KPK Bekuk 7 Orang
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Melalui OTT yang dilaksanakan sejak Rabu (27/3) sore, lembaga antirasuah itu meringkus seorang pejabat badan usaha milik negara (BUMN) dan enam orang lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT yang berlangsung hingga Kamis (28/3) dini hari di Jakarta telah menjaring  7 orang. “Jadi ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara,” ujarnya.

Febri menjelaskan, ketujuh orang yang terjaring OTT itu terdiri dari unsur direksi BUMN, pihak swasta dan sopir. “Dari tiga unsur tersebut totalnya tujuh orang,” sebutnya.

Baca juga: Ssttt... Ada Kabar Anggota DPR Kena OTT KPK

Menurut Febri, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga suap. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum bisa memastikan jumlahnya.

“Dalam mata uang rupiah, dolar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebuh lanjut pada konfrensi pers,” paparnya.

Febri menambahkan, suap itu diduga terkait distribusi pupuk dengan menggunakan kapal. “Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” urainya.(jpc/jpg)


KPK melaksanakan OTT kasus suap sejak sore kemarin hingga dini hari tadi dan menjaring tujuh orang termasuk seorang direksi BUMN.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News