Hmmm... Anggota Satpol PP Datangi Ibu Muda Malam Hari

Hmmm... Anggota Satpol PP Datangi Ibu Muda Malam Hari
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Ibu muda berinisial ES (30) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat karena menjual minuman keras.

ES diciduk di warungnya di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (26/7) sekitar pukul 21:00 WIB.

Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, anggotanya menyamar sebagai pembeli miras di warung milik ES.

Setelah selesai bertransaksi, petugas satpol PP langsung menangkap ES.

"Anggota kami menyamar sebagai pembeli. ES tertangkap tangan menjual miras. Langsung kami amankan malam itu juga," ujar Lutfi, Kamis (27/7).

Dari tangan ES, petugas  berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga botol kecil dan satu botol besar miras jenis arak putih.

Setelah itu, ES diamankan ke kantor Satpol PP Kobar untuk menjalani penyelidikan.

"Modusnya jualan miras di warung makan," kata Lutfi.

Ibu muda berinisial ES (30) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat karena menjual minuman keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News