Hmmm... Anggota Satpol PP Datangi Ibu Muda Malam Hari
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Ibu muda berinisial ES (30) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat karena menjual minuman keras.
ES diciduk di warungnya di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (26/7) sekitar pukul 21:00 WIB.
Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, anggotanya menyamar sebagai pembeli miras di warung milik ES.
Setelah selesai bertransaksi, petugas satpol PP langsung menangkap ES.
"Anggota kami menyamar sebagai pembeli. ES tertangkap tangan menjual miras. Langsung kami amankan malam itu juga," ujar Lutfi, Kamis (27/7).
Dari tangan ES, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga botol kecil dan satu botol besar miras jenis arak putih.
Setelah itu, ES diamankan ke kantor Satpol PP Kobar untuk menjalani penyelidikan.
"Modusnya jualan miras di warung makan," kata Lutfi.
Ibu muda berinisial ES (30) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat karena menjual minuman keras.
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya