Honorer K2 Sudah Cukup Sabar, Kali Ini Mogok Mengajar

Honorer K2 Sudah Cukup Sabar, Kali Ini Mogok Mengajar
Tenaga honorer K2 Kabupaten Ciamis melakukan aksi cap darah dan membubuhkan tanda tangan penolakan tes CPNS 2018,Kamis (13/09). Foto: Iman S Rahman/ Radar Tasikmalaya/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Protes terhadap seleksi CPNS 2018, ribuan guru honorer K2 (kategori dua) di Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan akai mogok mengajar selama dua minggu. Mereka menuntut segera diangkat menjadi PNS. Akibat aksi itu, sejumlah sekolah dasar negeri kewalahan mengajar siswa.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang, Suryanah menegaskan, aksi tersebut dilakukan karena Pemkab Tangerang tak memperhatikan nasib guru honorer. Salah satunya, perbaikan nasib dan hidup layak yang diajukan tidak terealisasi. Padahal, upaya pengabdian ribuan guru honorer telah cukup lama dilaksanakan.

“Kesejahteraan guru honorer semakin tidak jelas. Guru honor kategori dua sering dijanjikan mau diangkat jadi PNS, tapi justru pemerintah membuka lowongan bagi umum. Ya lebih baik kami tidak mengajar selama dua minggu lebih,” kata Suryana kepada INDOPOS (Jawa Pos Group).

Ada sejumlah tuntutan yang diajukan guru honorer ke Pemkab Tangerang. Yakni meminta peningkatan status menjadi PNS, kenaikan upah dan penghapusan pengurangan jam mengajar.

“Harusnya pemkab memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengajar, tapi aturan lowongan PNS malah usia dibatasi. Sekarang ini saja jam mengajar sudah dikurangi dan upah kami hanya Rp 800 ribu per bulan,” ujar Suryanah.

Data FHK2 sendiri jumlah guru honorer di Kabupaten Tangerang yang ada mencapai 7.000 orang. Namun yang berstatus guru honorer K2 mencapai 2.057 orang. Adapun masa pengabdian guru honorer K2 mengajar di atas 10 tahun lebih. Upah yang diterima tiap bulan oleh guru honorer ini Rp800 ribu per bulan.

Para guru honorer ini mengajar di ratusan sekolah dasar negeri di Kabupaten Tangerang. Suryanah mengaku, setiap kali pihaknya membahas hal ini dengan DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) mereka hanya mendapat angin surga dan dijanjikan akan mendapatkan perubahan. Akan tetapi janji yang diutarakan legislatif dan ekseutif tidak pernah terealisasi.

“Mungkin dengan cara ini pemerintah pusat mengetahui keluh kesah guru honorer. Kami sudah cukup sabar menjalani semua ini. Kalau tidak ada kami yang membantu, pasti guru di SDN akan kewalahan mengajar siswa,” jelasnya.

Ribuan guru honorer K2 melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes pada pemerintah yang dinilai tidak memperhatikan nasib mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News