Honororer K2 Desak MenPAN-RB Tidak Terbitkan PP P3K
jpnn.com - jpnn.com - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak MenPAN-RB Asman Abnur untuk tidak menerbitkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Alasannya, keberadaan PP tersebut bertentang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mengapa kami demo Kantor KemenPAN-RB? Ya karena MenPAN-RB pengin menerbitkan PP P3K. Padahal beliau sudah tahu revisi UU ASN tengah bergulir di DPR," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (25/2).
Dengan tindakan Menteri Asman yang berkeinginan mempercepat penerbitan PP P3K menunjukkan pemerintah tidak berniat menyelesaikan masalah honorer K2. Mestinya, kata Titi, MenPAN-RB menunggu revisi UU ASN ditetapkan menjadi UU kemudian menetapkan PP.
"Kami ini bukan orang bodoh yang bisa dibohongin. Kami tahu prosesnya seperti apa, tanpa revisi UU ASN, kami tidak akan pernah diangkat CPNS," ucapnya.
Dia juga heran dengan kebijakan pemerintah yang mengangkat guru garis depan (GGD), dan PTT Kementerian Kesehatan padahal UU ASN akan direvisi.
"Dasar hukumnya apa, kok langsung main angkat saja. Intinya kami meminta menteri jangan menerbitkan PP sebelum revisi UU ASN disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak MenPAN-RB Asman Abnur untuk tidak menerbitkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal