Industri Kayu Membutuhkan Insentif

Industri Kayu Membutuhkan Insentif
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.

Karena itu, pemerintah mendorong pengusaha hutan menggenjot produksi kayu di hutan alam Indonesia.

Namun, pelaku industri yang berbasis hutan mengaku enggan menaikkan produksi tanpa adanya insentif.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo membenarkan bahwa pengusaha, terutama di bagian hulu, menuntut adanya insentif untuk menggenjot produksi.

Fokus pemerintah untuk mendorong produksi dengan sertifikat verifikasi legal kayu (SVLK) tidak berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan.

’’Memang SVLK memperluas ekspor produk kayu ke negara-negara di Uni Eropa. Tapi, pada kenyataannya harga yang dijual sama saja,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).

Karena itu, target penebangan hutan alam yang saat ini mencapai sepuluh juta tak pernah tercapai.

Menurut dia, pengusaha-pengusaha kayu akhirnya didorong untuk melakukan diversifikasi terhadap hutan-hutan yang diusahakan.

Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News