Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT Jiwon Venix Indonesia, yang bergerak di industri barang plastik lembaran.
"Perusahaan yang sebelumnya sudah mendapatkan fasilitas kawasan berikat ini, kami berikan dukungan penuh untuk fasilitas kepabeanan di lokasi perusahaannya yang baru," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (3/4).
Izin kawasan berikat diberikan hanya berselang satu jam setelah perwakilan PT Jiwon Venix Indonesia memaparkan proses bisnis perusahaan.
Pemaparan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin kawasan berikat.
Rusman mengatakan pemberian izin kawasan berikat tersebut merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri untuk terus berkembang.
"Fasilitas kepabeanan ini kami berikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas yang memadai bagi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar global," terang Rusman.
Rusman berharap dengan adanya fasilitas ini, para pelaku usaha dalam negeri dapat semakin maju dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
CEO PT Jiwon Venix Indonesia Seo Jin Hyuk menyampaikan apresiasi dan harapannya atas pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut.
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT Jiwon Venix Indonesia, yang bergerak di industri barang plastik lembaran
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan