Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat

Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (tengah) menginterogasi dua pelaku dalam penggerebekan rumah industri narkoba sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

jpnn.com, SEMARANG - Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (3/4).

Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut, didapati  dua pelaku sedang mengolah bahan pembuatan narkoba.

"Jadi, pada saat kami lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," tuturnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.

"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," ujarnya.

Brigjen Mukti mengatakan pengungkapan itu tidak terlepas dari komitmen satnarkoba di wilayah untuk tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan tindak pidana narkoba.

Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Bareskrim dan Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News