Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
Rabu, 03 April 2024 – 17:27 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (tengah) menginterogasi dua pelaku dalam penggerebekan rumah industri narkoba sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti.(ant/jpnn)
Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Bareskrim dan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang