Industri Kayu Membutuhkan Insentif

’’Jadi, produksi hutan alam yang tak terpenuhi itu belum tentu tanda perusahaannya gagal. Ada yang memilih menjual emisi karbon, ada juga yang menjadikan kawasan hutan agribisnis,’’ jelasnya.
Direktur Eksekutif APHI Purwadi menambahkan, industri hulu mengalami kesulitan karena hanya bisa menjual hasilnya ke pasar dalam negeri.
Padahal, harga yang ditawarkan negara asing untuk kayu gelondongan lebih menarik.
Apalagi, pasar domestik terbukti tidak mampu menyerap seratus persen dari kuota pemerintah.
Jika larangan ekspor kayu gelondongan akan terus berlaku, pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada pengusaha hutan.
Insentif tersebut bisa berupa keringanan pajak atau beban lainnya bagi yang sudah terdaftar dalam SVLK. (bil/c21/sof)
Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi