Ini Syarat Pengusaha yang Ingin Investasi di Kalteng

Ini Syarat Pengusaha yang Ingin Investasi di Kalteng
Sugianto Sabran. Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh pengusaha yang berinvestasi dengan memanfaatkan kekayaan alam Bumi Tambun Bungai tidak hanya memikirkan keuntungan sendiri.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, investor wajib mendukung program pemerintah daerah serta menaati semua ketentuan yang telah diatur.

“Kami sangat terbuka dengan yang nama investasi dan investor di Kalteng ini. Namun, masyarakat Kalteng juga harus menikmati. Mereka harus memberikan dampak positif terutama bagi kesejahteraan rakyat Kalteng,” terang Sugianto kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.

Pemerintah provinsi, kata Sugianto, telah bertekad mewujudkan visi misi pembangunan dengan Kalteng Berkah.

Salah satunya dengan meningkatkan peran investasi, baik di sektor perkebunan, pertambangan maupun kehutanan.

“Misalnya investor bidang perkebunan. Selama ini kami masih sering mendengar ada perusahaan yang tidak merealisasikan plasmanya. Ke depan, kami tidak mau mendengar lagi hal itu terjadi. Karena itu sudah kewajiban mereka (perusahaan) yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sugianto, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng akan memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi.

“Investasi harus diberi kemudahan dan jaminan keamanan di Kalteng ini. Namun, harus dicatat juga, saya tidak akan memberi toleransi apabila ada yang menyalahi aturan. Investor aman dan nyaman berusaha, tetapi mereka juga harus menaati aturan hukum yang berlaku. Kalau salah, harus ditindak,” tegas dia. (nto/abe)


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh pengusaha yang berinvestasi dengan memanfaatkan kekayaan alam Bumi Tambun Bungai tidak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News