Inikah 10 Saksi yang Dihadirkan di Sidang e-KTP Besok?

Inikah 10 Saksi yang Dihadirkan di Sidang e-KTP Besok?
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com - Korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), akan kembali digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis, (30/3) besok.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil 10 orang saksi dalam persidangan tersebut.

"Besok yang jelas akan dihadirkan untuk saksi," ujar Febri di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/3).

Namun mantan pengiat anti korupsi tersebut enggan mengungkap siapa-siapa saja nama yang akan hadir dalam persidangan kasus yang merugikan negara sekira Rp 2,3 triliun itu.

"Kita lihat besok nama-namanya. Tapi, sejauh ini para saksi akan hadir," katanya.

Berdasarkan informasi, dalam jadwal yang didapatkan JawaPos.com (Jawa Pos Group), rencananya KPK akan memanggil politikus Partai Hati Nurani Rakyat Miryam S Haryani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

Kemudian Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, politikus Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa, politikus Partai Demokrat Jafar Hafsah.

Selanjutnya Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Hasanah, dan tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, serta Irwan Santoso.(cr2/JPG)


Korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), akan kembali digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis, (30/3) besok.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News