Hmmm, Inilah Aliran Uang e-KTP Versi Bocoran BAP Miryam

Hmmm, Inilah Aliran Uang e-KTP Versi Bocoran BAP Miryam
Miryam S Haryani, saat memberikan kesaksian beberapa waktu lalu. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuka aliran uang haram dalam patgulipat perencanaan program di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan biaya Rp 5,9 triliun itu.

Merujuk pada foto BAP Miryam saat diperiksa bagi tersangka kasus e-KTP atas nama Sugiharto, politikus Partai Hanura itu itu dipercaya untuk membangi-bagikan uang ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Sebagaimana diberitakan JawaPos.Com, Miryam setidaknya menjalani empat kali pemeriksaan. Yakni pada 1 Desember, 7 Desember, 14 Desember dan 24 Desember.

Berdasar BAP bertanggal 1 Desember 2016, Miryam mengaku menerima dua kali titipan uang masing-masing sebesar USD 100 ribu pada 2011. Uang dalam amplop cokelat ukuran folio F4 itu dikirim langsung ke rumah Miryam di kawasan Tanjungbarat, Jakarta Selatan.

Amplop berisi uang yang diantar oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto itu disertai tulisan kecil. Tulisannya adalah 'Komisi II'. "Sehingga saya pada 2011 total (menerima, red) USD 200 ribu," ujarnya.

Miryam lantas melaporkan penerimaan uang itu ke pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap. Selanjutnya, Chairuman memerintahkan Miryam membagikan uang dari Sugiharto ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR kala itu.

Berdasar penuturan Miryam di BAP, dari penyerahan USD 100 ribu pertama maka setiap pimpinan Komisi II memperoleh USD 10 ribu. Sedangkan setiap anggota komisi dijatah USD 3.000.

Di luar itu masih ada jatah bagi ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi II yang masing-masing USD 7.000. Miryam mengaku menyerahkan USD 7.000 ke para kapoksi antara lain Agun Gunandjar dan Markus Nari (Fraksi Partai Golkar), Yasonna Laoly dan Arif Wibowo (Fraksi PDIP), Khotibul Umam (Fraksi Partai Demokrat), Teguh Juwarno (Fraksi PAN), Rindoko (Fraksi Gerindra), Nu'man Abdul Hakim (Fraksi PPP), Djamal Aziz dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) dan Jazuli Juwaini (Fraksi PKS).

Berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuka aliran uang haram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News