Hmmm, Inilah Aliran Uang e-KTP Versi Bocoran BAP Miryam
Ternyata, uang pemberian dari Sugiharto itu masih kurang untuk dibagi-bagikan ke pimpinan dan anggota Komisi II. Untuk itu, Chairuman menalangi terlebih dauhulu.
Untuk penyerahan tahap pertama, Chairuman menalangi hingga sebesar USD 153 ribu. Sedangkan untuk penyerahan tahap kedua, politikus Golkar itu menalangi hingga USD 173 ribu.
"Uang tambahan tersebut saya terima dari Saudara Chairuman dan saya masukkan amplop di depan Saudara Chairuman," papar Miryam.
Chairuman berpesan agar uang-uang itu diserahkan saat masa reses. "Semua uang tersebut saya simpan sampai masa reses dan ada perintah Saudara Chairuman untuk diserahkan kepada masing-masing pihak dan kapoksi," urainya.
Miryam juga mengaku pernah menerima uang USD 5.000 pada 2012 dari Akbar Faizal atau Djamal Aziz selaku Kapoksi Hanura di Komisi II DPR. "Penerimaan uang dari Saudara Markus Nari," sebutnya.(cr2/JPG)
Berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuka aliran uang haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan