Inilah TPS di Sulut yang Potensi Gelar Pencoblosan Ulang, Cek di Sini
Senin, 22 April 2019 – 07:40 WIB
jpnn.com, MANADO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), sedang mengkaji sekira 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulut.
Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Hukum, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.
“Kita mengupayakan secepatnya sudah keluar rekomendasinya. Karena paling lama PSU itu 10 hari setelah pencoblosan," ungkap Supriyadi seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group)
Berikut TPS-TPS yang potensi PSU:
KOTA KOTAMOBAGU:
TPS 7 Mogolaing
TPS 2 Kel Mongkonai Barat
Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!