Kasihan, Jenderal Gatot Ibarat Panglima Tanpa Pasukan
Rabu, 08 Februari 2017 – 14:54 WIB
Karenanya Gatot menganggap ini sebagai sebuah pelanggaran hierarki. Menurut dia, semua keputusan anggaran yang selama ini sudah benar dan sistematis, langsung berubah dengan adanya Permenhan Nomor 28 Tahun 2015 yang meniadakan kewenangan Panglima TNI.(boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani mempersoalkan keberadaan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Panglima TNI Bersama Sejumlah Tokoh Tinjau Arus Balik Lebaran 2024, Lihat
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas