Kasihan, Jenderal Gatot Ibarat Panglima Tanpa Pasukan

Kasihan, Jenderal Gatot Ibarat Panglima Tanpa Pasukan
Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya Gatot menganggap ini sebagai sebuah pelanggaran hierarki. Menurut dia, semua keputusan anggaran yang selama ini sudah benar dan sistematis, langsung berubah dengan adanya Permenhan Nomor 28 Tahun 2015 yang meniadakan kewenangan Panglima TNI.(boy/jpnn)


Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani mempersoalkan keberadaan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News