Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP

Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.

Bahkan, lebih besar dari kerugian negara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencapai Rp 2,3 triliun.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus itu.

“Bukan (kasus) besar, duitnya (kerugiannya) yang besar,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Agus mengatakan, meski kerugiannya lebih besar daripada e-KTP namun pelakunya dan orang yang terlibat bukan pembesar seperti sekarang ini.

“Ada yang indikasi kerugian lebih besar,” ungkapnya.

Namun, Agus enggan memerinci kasus yang dimaksud dengan alasan tidak ingin dianggap berpolitik. Yang pasti, Agus mengisyaratkan bahwa ini merupakan kasus baru.

“Kan tidak boleh lempar isu, nanti dikira saya berpolitik,” jelas mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (boy/jpnn)


Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News