Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Bahkan, lebih besar dari kerugian negara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus itu.
“Bukan (kasus) besar, duitnya (kerugiannya) yang besar,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Agus mengatakan, meski kerugiannya lebih besar daripada e-KTP namun pelakunya dan orang yang terlibat bukan pembesar seperti sekarang ini.
“Ada yang indikasi kerugian lebih besar,” ungkapnya.
Namun, Agus enggan memerinci kasus yang dimaksud dengan alasan tidak ingin dianggap berpolitik. Yang pasti, Agus mengisyaratkan bahwa ini merupakan kasus baru.
“Kan tidak boleh lempar isu, nanti dikira saya berpolitik,” jelas mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (boy/jpnn)
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan