Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Bahkan, lebih besar dari kerugian negara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus itu.
“Bukan (kasus) besar, duitnya (kerugiannya) yang besar,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Agus mengatakan, meski kerugiannya lebih besar daripada e-KTP namun pelakunya dan orang yang terlibat bukan pembesar seperti sekarang ini.
“Ada yang indikasi kerugian lebih besar,” ungkapnya.
Namun, Agus enggan memerinci kasus yang dimaksud dengan alasan tidak ingin dianggap berpolitik. Yang pasti, Agus mengisyaratkan bahwa ini merupakan kasus baru.
“Kan tidak boleh lempar isu, nanti dikira saya berpolitik,” jelas mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (boy/jpnn)
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance