Kasus Dhana, Total 5 Tersangka Ditahan
Kamis, 19 April 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung Kamis (19/4) malam, Salman dan Firman bahkan resmi menjadi tahanan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, keduanya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang saat satu tim dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, saat mereka menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama.
"Timnya waktu itu diketuai Dhana," jelas Adi. Ditambahkan, saat kejadian, Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim. Ditambahkan Adi, Salman saat ini bukan pegawai Ditjen Pajak, tapi Direktur perusahaan bernama PT APM. Karennya dia hanya dijerat pasal pencucian uang.
Pasal ini dikenakan pada Salman karena perusahaannya digunakan menampung uang yang diduga hasil korupsi. Selain ditahan, Firman dan Salman juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan kejaksaan.
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi