Ketua MK: Seharusnya Fadli Zon Paham
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak mau menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang ogah mengajukan gugatan Pemilu ke MK, apakah bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga penjaga konstutusi itu atau tidak.
"Ya seharusnya tanya beliau lah. Saya kan enggak mungkin mengetahui isi hati orang ya," jawab Anwar usai menghadiri acara buka puasa Ketua DPD RI Oesman Sappta Oedang bersama Presiden Joko Widodo, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5).
BACA JUGA: Fadli Zon: Prabowo Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Percuma
Anwar justru mengingatkan bahwa MK sudah membuat iklan layanan masyarakat di stasiun TV nasional, terkait pengajuan sengketa Pemilu ke lembaga yang dia pimpin. Iklan tersebut menjelaskan kewenangan MK mengadili sengketa hasil Pemilu.
Hakim konstitusi kelahiran Bima itu berharap dengan penayangan iklan layanan masyarakat tersebut, pihak-pihak yang terkait dengan Pemilu dapat memahaminya. Termasuk bagi yang belum sepenuhnya yakin dengan kinerja MK.
BACA JUGA: KPU Siap Adu Data dengan BPN Prabowo - Sandi, Ayo!
"Kalau sudah lihat iklan itu saya rasa mereka paham lah ya," tandas Anwar.
Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, Prabowo – Sandi kemungkinan besar tidak akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, mengajukan ke MK merupakan langkah prosedur yang diatur undang-undang. Hanya saja, kata Fadli, MK tidak pernah efektif. Pihaknya menganggap menempuh jalur menggugat ke MK hanya sia-sia.
Anwar mengingatkan bahwa MK sudah membuat iklan layanan masyarakat di stasiun TV nasional, terkait pengajuan sengketa Pemilu ke lembaga yang dia pimpin.
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran
- MK Tak Bakal Membiarkan Paman Gibran Mengadili Gugatan Pilpres 2024, Anda Sudah Tahu Sebabnya?