KPU Nyatakan Ahok Wajib Cuti, Mendagri Bilang...
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum mengambil keputusan terkait status cuti atau tidaknya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di putaran kedua pilkada.
Alasan Tjahjo Kumolo, pihaknya belum menerima kepastian menyangkut teknis kampanye.
Namun, Tjahjo menyebutkan, berdasar kajiannya, sebetulnya petahana tidak perlu cuti di putaran kedua. Namun, hal itu dengan catatan kampanye dilakukan secara tertutup.
’’Kalau kampanyenya tertutup, penajaman visi maupun debat, saya kira tidak perlu ada cuti,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (27/2).
Pertimbangan tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan melalui Dirjen Otonomi Daerah.
Meski demikian, mantan Sekjen PDIP itu mengaku belum mengetahui kebijakan yang diambil KPU.
Kalaupun KPU memutuskan harus cuti, Tjahjo menegaskan akan mengikutinya.
“Pada prinsipnya, pemerintah mengikuti mekanisme yang dibuat KPU. Sepanjang sesuai UU yang ada,” tuturnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum mengambil keputusan terkait status cuti atau tidaknya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut