KPU DKI Tak Cukup Hanya Mendata Ulang Pemilih

KPU DKI Tak Cukup Hanya Mendata Ulang Pemilih
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada 15 Februari 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dinilai penting segera membenahi data pemilih, jelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua.

Pasalnya, jumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak suaranya pada putaran pertama 15 Februari lalu, masih cukup tinggi.

Tercatat berkisar 24,3 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai sekitar 7,2 juta jiwa, atau berkisar 1,7 juta pemilih.

"Evaluasi terhadap KPU dari penyelenggaraan pemungutan suara kemarin, itu paling besar terkait layanan terhadap pemilih," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz pada diskusi yang digelar Populi Center dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Masykurudin, penyelenggara tidak cukup hanya sekadar menyusun dan memasukkan masyarakat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun juga penting memudahkan masyarakat menggunakan hak suaranya.

"Hal ini penting, ‎karena meski sudah terdafar, kalau tak mudah datang ke TPS (tempat pemungutan suara,red) sama saja. Caranya, penyelenggara bertanya lagi ke pemilih, di mana mereka akan menggunakan hak suaranya," ucap Masykurudin.

Dari jawaban yang diberikan pemilih kata Masykurudin, penyelenggara kemudian dapat memetakan berapa jumlah TPS yang diperlukan.

"Misalnya, kalau ada pemilih mengatakan akan memilih di kecamatan lain, maka sebaiknya pemilih tersebut didaftarkan sebagai pemilih di kecamatan tujuan. Jadi fasilitas KPU memudahkan pemilih, merupakan cara terbaik untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dinilai penting segera membenahi data pemilih, jelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News