Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres

Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, KUPANG - Kematian Seperianus Nautani, 27, secara tragis di sel tahanan Mapolres TTS pada Jumat (26/5) menambah daftar tahanan yang tewas tidak wajar di tangan polisi, khususnya di lingkup Polda NTT.

Kasus serupa juga pernah menimpa Paulus Usnaat 2 Juni 2008 di Polsek Nunpene, Polres TTU. Kemudian kasus kedua adalah tewasnya Marianus Oki pada 4 Desember 2015 juga di Polsek Nunpene, Polres TTU. Dan kini Seperianus Nautani menjadi korban ketiga.

Menariknya, ketiga korban tersebut ditahan dalam dugaan kasus yang nyaris sama, yakni kasus dugaan asusila. Ironisnya lagi, polisi tidak pernah mengakui adanya keterlibatan oknum anggotanya. Padahal korban-korban tersebut meningal secara tidak wajar di dalam sel tahanan yang secara aturan merupakan tempat aman bagi para terduga selama menjalani proses hukum.

Terkait kematian Seperianus, Kabid Humas Polda NTT Jules A. Abast yang dikonfirmasi Timor Express (Jawa Pos Group0, Sabtu (27/5), menegaskan, kematian suami Metriana Fallo itu diduga dianiaya oleh tiga orang tahanan yang bersama-sama korban di dalam sel.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polres TTS diperoleh informasi bahwa korban meninggal pada saat di dalam sel tahanan Polres TTS. Korban dianiaya oleh tiga orang tahanan berinisial JNB, FKT dan BCF. Saat ini, sambung Jules, para pelaku dan saksi-saksi yang melihat kejadian penganiayaan oleh ketiga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres TTS dan ketiga pelaku masih dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTS dalam kasus tersebut, Jules menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, baik dari para saksi serta ketiga tahanan yang bersama-sama korban di dalam sel diketahui, tidak ada keterlibatan oknum anggota dalam kasus tewasnya korban.

"Sesuai hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa untuk kasus tewasnya korban tidak ada anggota yang ikut melakukan pemukulan. Yang menganiaya korban hingga tewas hanya ketiga orang tahanan yang bersama-sama korban," tegas Jules.

Sementara mengenai proses yang akan dilakukan terhadap polisi yang piket saat korban ditemukan tewas, dia menegaskan, secara internal kepolisian, anggota yang piket saat korban diketahui meninggal tetap dilakukan proses sesuai tanggung jawabnya.

Kematian Seperianus Nautani, 27, secara tragis di sel tahanan Mapolres TTS pada Jumat (26/5) menambah daftar tahanan yang tewas tidak wajar di tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News