Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres

Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

"Bagi anggota yang piket jaga saat kejadian tewasnya korban tetap kita lakukan. Tapi untuk detailnya kita masih harus koordinasi lagi dengan pihak Polres TTS," urai Jules.

Lebih jauh Jules menguraikan kronologis kasus tersebut, yakni pada Jumat (26/5) sekira pukul 12.30 Wita, Kanit Reskrim Polsek Kuanfatu, Polres TTS melakukan pemeriksaan terhadap korban yang tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat diperiksa penyidik, korban didampingi penasihat hukum Stefanus Pobas.

Sebelum diperiksa, kata Jules, korban datang bersama isterinya Metriana Fallo dan pemeriksaan korban baru selesai pukul 14.00 Wita.

"Jadi, korban ditahan sesuai surat perintah penahanan Nomor: SP-Han/10/V/2017/Sek Kuanfatu, tanggal 26 Mei 2017. Surat pemberitahuan penahanan terhadap korban yang sudah bertatus tersangka juga sudah diserahkan ke isteri korban," ungkap Jules.

Sekira pukul 14.45 Wita setelah proses pemeriksaan, ujarnya lagi, korban pun dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres TTS. Sekira pukul 15.05 Wita, terdengar keributan di dalam ruang sel tahanan Polres TTS, yakni di bilik 3 paling pojok. Karena mendengar keributan, lanjut dia, anggota yang sementara piket lalu mengecek.

Saat itu, korban ditemukan sudah terbaring dengan posisi telentang di atas tikar dan tidak sadarkan diri, kejang dan dari mulutnya keluar busa. Saat itu, korban menggenakan celana pendek dan tidak memakai baju, dan terlihat oleh anggota yang sementara piket, tiga tahanan yang bersama korban sementara menggosokkan minyak ke badan korban.

Namun korban tak sadarkan diri sehingga piket Reskrim kemudian menghubungi KSPKT dan piket SPKT lalu korban dibawa ke IGD RSUD SoE. Namun, upaya pertolongan bagi korban tak membuahkan hasil karena korban sudah meninggal dunia.

Sayangnya, penjelasan Kabid Humas Polda ini mengindikasikan adanya upaya mencuci tangan pihak kepolisian. Pasalnya penjelasan Kabid Humas tersebut belum menjawab apa yang menjadi pertanyaan keluarga. Sebelum ditahan di tahanan Mapolres TTS, korban terlebih dahulu diduga dianiaya saat pemeriksaan pertama di Polsek Kuanfatu. Bahkan sempat dirawat di puskesmas sebagaimana diberitakan koran ini sebelumnya.

Kematian Seperianus Nautani, 27, secara tragis di sel tahanan Mapolres TTS pada Jumat (26/5) menambah daftar tahanan yang tewas tidak wajar di tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News