Maaf, 314 Usulan Pemekaran Daerah Belum Bisa Ditindaklanjuti Sampai 2018
Selasa, 20 Juni 2017 – 15:38 WIB
"Mudah-mudahan semua pembangunan infrastruktur yang dijalankan pemerintahan pusat saat ini dapat berjalan dengan baik. Jadi untuk pemekaran tunggu sampai 2018, akan dilihat dahulu bagaimana hasilnya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencatat, sampai saat ini setidaknya ada 314 usulan pemekaran daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024